Mengisi Kekosongan, Dilantik Empat Penjabat Kades di Lamsel

DL/21062019/LAMSEL

---- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, melantik empat Penjabat Kepala Desa dari Kecamatan Rajabasa, yang dipusatkan di lokasi wisata Pantai Banding Resort, Desa Banding, Kecamatan Rajabsa, Jumat 21 Juni 2019.

Empat Penjabat Kepala Desa yang dilantik yakni, Murni Hasan sebagai Penjabat Kepala Desa Batu Balak, Masim sebagai Penjabat Kepala Desa Cugung, Sanusi sebagai Penjabat Kepala Desa Hargo Pancuran, dan Sigit Wahyudi sebagai Penjabat Kepala Desa Rajabasa.

Dalam arahannya, Nanang mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa tersebut, bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa sebelumnya yang telah berakhir masa bhaktinya.

Menurutnya, Penjabat Kepala Desa yang dilantik merupakan seorang yang mampu dan sangat tahu tentang tata cara menjalankan pemerintahan.

Untuk itu, ia berharap, Penjabat yang baru dapat melaksanakan tugas dengan amanah, terutama dalam mengawal Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan datang untuk mendudukan seorang Kepala Desa definitif di wilayahnya masing-masing.

“Dengan telah dilantiknya saudara-saudara sebagai Penjabat Kepala Desa hari ini, maka merupakan tanggungjawab besar dalam mengemban tugas mulia. Yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya masyarakat yang sejahtera,” ujar Nanang.

Dalam kesempatan itu, Nanang juga berharap, Penjabat Kepala Desa dapat melaksanakan amanah sesuai dengan janji dan sumpah yang telah diucapkan dengan penuh keikhlasan dan tanggungjawab untuk menata dan memajukan desanya.

Sehingga kata dia, desa yang dipimpim tersebut, dapat menjadi desa yang maju dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat ser dapat menjadi desa yang semakin baik.

“Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik ini, hendaknya senantiasa menjaga hubungan agar tetap harmonis dan sinergi dengan lembaga-lembaga yang ada di desa. Sebab, sistem pemerintahan desa tidak akan berjalan baik ketika tidak ada lagi komunikasi, dan hubungan yang harmonis antar lembaga-lembaga di desa,” imbuh Nanang.

Diakhir, Nanang juga meminta Penjabat Kepala Desa yang baru dapat menjalankan tugas secara optimal, serta dapat menciptakan suasana yang kondusif di tengah-tengah masyarakat, jelang Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2019.

“Karena, selain menyelenggarakan pemerintaha di desa, Penjabat Kepala Desa juga memiliki peran sentral ditengah-tengah masyarakat, yakni harus mampu menyelesaikan masalah yang timbul di wilayahnya dengan baik,” pungkasnya. (kmf/ris)